Ditjenpas Sulteng Satu Tekad Perangi Handphone, Narkoba, dan Barang Terlarang
5 jam lalu
Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, bebas dari handphone, narkoba.
Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan secara serentak dan virtual, Senin (20/10/2025).
Kegiatan nasional ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebagai langkah konkret memperkuat integritas dan profesionalisme petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan Pemasyarakatan Sulteng dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran dan penyimpangan.
“Penandatanganan ini adalah pernyataan moral dan profesional bahwa jajaran Pemasyarakatan Sulteng siap menjaga marwah institusi dengan menjauhi penyalahgunaan wewenang, peredaran handphone ilegal, dan narkoba. Integritas adalah kunci utama membangun kepercayaan publik,” ujar Bagus.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan komitmen ini berjalan efektif di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, BNN, dan aparat lainnya agar upaya pemberantasan barang terlarang di dalam lapas berjalan berkesinambungan. Pencegahan harus menjadi budaya, bukan sekadar tindakan sesaat,” tuturnya.
Kakanwil turut serta didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana, Irpan, serta Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan, M. Nur Amin. Seluruh pejabat struktural dan jajaran UPT Pemasyarakatan di Sulteng turut mengikuti kegiatan ini secara virtual dari satuan kerja masing-masing.
Kegiatan yang berlangsung secara nasional ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja keras mereka menjaga keamanan, integritas, dan profesionalisme di tengah tantangan yang terus berkembang.
“Pemasyarakatan harus menjadi zona integritas yang bebas dari penyalahgunaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Lapas dan Rutan benar-benar bersih dari peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” kata Mashudi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang, serta memperkuat budaya kerja Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) di seluruh jajaran Pemasyarakatan Sulteng.
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

CPNS Ditjenpas Sulteng Diajari Teknik Penggeledahan
Rabu, 4 Juni 2025 14:20 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler